Tekan Penularan PMK, Polres Torut Bangun Pos Pemeriksaan Kendaraan Angkut Hewan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, NANGGALA - Untuk  antisipasi meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masuk di Toraja, Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satgas PMK Kabupaten melakukan pemeriksaan di perbatasan pintu masuk keluar di  Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/07/2022).

Pemeriksaan hewan masuk Toraja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan PMK dengan mendirikan Pos Sekat pada jalur perbatasan keluar masuk Toraja Utara seperti di poros Rantepao - Makale (perbatasan Tana Toraja - Toraja Utara), Kaleakan poros Palopo - Rantepao (perbatasan Kota Palopo - Toraja Utara), Rantebua poros Sanggalangi - Bastem (perbatasan Luwu - Toraja Utara), dan Sangkaropi poros Sa'dan - Walenrang (perbatasan Luwu - Toraja Utara).

Satuan tugas PMK yang melakukan pemeriksaan setiap kendaraan di Pos Sekat Perbatasan yang tergabung personel Polres Torut, personel Kodim 1414/Tator, petugas Dishub, petugas Sat Pol PP, serta petugas Dinas Peternakan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan, salah satu cara upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan penyekatan pemeriksaan terhadap setiap  kendaraan yang masuk mengangkut hewan ke Toraja. Dengan cara ini diharapkan dapat teratasi dengan sukses dalam pencegahan penanganan PMK di Kabupaten Toraja Utara.

"Kita fokuskan di perbatasan Tator-Torut dan Luwu-Torut karena jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak", jelas AKBP Eko Suroso.

Sebelumnya, pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui surat edaran (SE) Nomor 338/0733/Distan, dimana pada poin ke 5 tercantum mengenai penutupan lalu lintas hewan ternak di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

"Satuan tugas PMK di Pos penjagaan akan menindak tegas jika ada pedagang ataupun peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Toraja Utara, tidak sampai berdampak yang besar kepada para pedagang dan peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja Utara," tutup Kapolres Toraja Utara yang turun langsung memantau di perbatasan. (man)

Baca juga :  Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...