“Bangunan liar tersebut dirubuhkan tujuannya agar persempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan bangunan liar yang menyerupai gubuk diduga tempat pergaulan bebas seks. Selain itu, tempat berkumpul minum minuman keras beralkohol isap lem, narkoba” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sambung Jawa, Ince Kumala beserta Ketua RT/RW, Tomas dan Tonda sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, SE., S.IK., MH.
”Kapolsek selalu peduli pengaduan warga, sehingga memerintahkan personelnya memberikan pelayanan kepada warga dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*Rz)