Dengan adanya SK tersebut, menurut Mannan memperjelas status keberadaan LMP Parepare. Selama ini LMP yang dipegang HSM belum sah karena belum pegang legalitas. “Adanya SK ini, kami segera membawanya ke Dinas Kesbangpol bersama bundel putusan PTUN dan MA,” ungkap Mannan sembari memperlihatkan SK Kepengurusan Maca LMP Parepare yang dikomandoi Surianto.
Mannan mengakui personel LMP Parepare sudah mencapai 200 orang dan ini akan bertambah terus. Sebab pada tingkat kelurahan akan dibentuk kepengurusan. Dimana di Kota Parepare terdapat 22 kelurahan sementara personel di setiap kelurahan sebanyak 20 orang.
“Saya yakin dibawah kepemimpinan H. Surianto akan membawa LMP lebih berkembang dan maju,” tutur Mannan yang menjawab keraguan orang. (TA)