PEDOMAN RAKYAT, PAREPARE - Bila selama ini H. Surianto Muijb (HSM) baru memegang mandat sebagai Ketua Maca Laskar Merah Putih (LMP) Parepare, beberapa hari lalu dia sudah menerima Surat Keputusan (SK). Hal ini dibenarkan Abdul Mannan Machmud selaku Sekertaris LMP Parepare, Minggu (17/07/2022).
Surat keputusan tersebut, jelas Mannan, diterima HSM pada Rabu (13/07/2022) lalu di Makassar. Ketua Mada LMP Sulawesi Selatan H. Irwan Adnan sendiri yang menyerahkan dengan disaksikan Sekertaris Mada Dr. Kahar Gani, Ketua Harian 1 Pamil Abbas, Ketua Harian 2 Kamaruddin Yusuf, Komandan Propos LMP Irwan, Wadan Brigade Ali Buri dan beberapa anggota LMP.
Dengan adanya SK tersebut, menurut Mannan memperjelas status keberadaan LMP Parepare. Selama ini LMP yang dipegang HSM belum sah karena belum pegang legalitas. "Adanya SK ini, kami segera membawanya ke Dinas Kesbangpol bersama bundel putusan PTUN dan MA," ungkap Mannan sembari memperlihatkan SK Kepengurusan Maca LMP Parepare yang dikomandoi Surianto.
Mannan mengakui personel LMP Parepare sudah mencapai 200 orang dan ini akan bertambah terus. Sebab pada tingkat kelurahan akan dibentuk kepengurusan. Dimana di Kota Parepare terdapat 22 kelurahan sementara personel di setiap kelurahan sebanyak 20 orang.
"Saya yakin dibawah kepemimpinan H. Surianto akan membawa LMP lebih berkembang dan maju," tutur Mannan yang menjawab keraguan orang. (TA)