91 CPNS Terima SK Bupati, Begini Penyampaian Kadinkes Bantaeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan, M.Kes bersama Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, H. Iwan Setiawan, Kepala Bidang, Pencegahan dan Pengendalian (P2), dr. Armansyah, Kepala Bidang, Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDMK), Mirna, menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Dinas Kesehatan di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng pada Senin 18 Juli 2022.

Sebanyak 91 orang CPNS lingkup Dinas Kesehatan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bupati Bantaeng.

Andi Ihsan menjelaskan, dari sekian ribu pendaftar, ia meyakini mereka adalah pilihan terbaik yang akan berkontribusi di sektor pembangunan kesehatan di Kabupaten Bantaeng.

"Mari kita bekerja secara sistem, bukan personal, tidak boleh ada ego sektoral karena kita adalah satu kesatuan dengan misi yang sama, yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng," kata dr. Andi Ihsan dalam sambutannya.

Andi Ihsan, juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para CPNS yang tentunya sudah lama menantikan momentum ini. "Selamat datang di Dinas Kesehatan para CPNS, setelah penantian yang cukup panjang, akhirnya sampai juga dititik ini," ungkapnya.

Menurutnya, ada 3 profesionalisme dalam pekerjaan yang perlu ditekankan, yaitu knowledge, skill dan attitude.

"Kita semua bekerja di pelayanan publik, masyarakat butuh orang yang care. Setelah itu, kata dia, saat ini bukan lagi eranya kita dilayani masyarakat, tapi kita yang melayani masyarakat," sambungnya.

Sementara Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Bantaeng, H. Iwan Setiawan mengatakan, CPNS lingkup Dinas Kesehatan khususnya yang akan di tempatkan di Puskesmas harus banyak mempelajari isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, tentang Puskesmas, dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019.

Baca juga :  Kejari Tetapkan Tersangka Baru Tipidkor Proyek PJU Dishub Takalar

"Regulasi tersebut sangat penting dalam mengoptimalisasikan kinerja teman-teman," ucapnya.

Andi Ihsan menambahkan, Bupati Bantaeng telah menggaungkan agar pengunjung fasilitas kesehatan tidak hanya orang sakit. "Orang yang sehat juga diharapkan ikut memanfaatkan fasilitas kesehatan dalam mengontrol kesehatannya sebelum jatuh sakit. Hal ini kita lakukan untuk memastikan fungsi fasilitas kesehatan berjalan dengan baik," urainya.

Tak hanya itu Andi Ihsan mengarahkan, agar semua CPNS baru berkantor di Dinas Kesehatan selama satu pekan agar lebih memahami program sebelum bertugas di Puskesmas. Selain itu, ia juga berharap para CPNS baru mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk media dan LSM. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...