Kejari Tetapkan Tersangka Baru Tipikor Proyek PJU Dishub Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar Kembali menetapkan dan menahan satu tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021, Selasa 19/07/22 malam.

“Penetapan tersangka inisial MSD salah satu direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin

“Setelah kami menetapkan dua orang tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,” tambahnya Arie Sabri Salahuddin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisi B DPRD Bulukumba Kunjungi Dinas DTPHP Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...

Gedung Pesantren Muhammadiyah Diresmikan, Kenyamanan Belajar Santri Diciptakan

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Peresmian sebuah gedung atau fasilitas publik merupakan sebuah ritual transisi dari proyek pembangunan menjadi...

TP PKK se Tomoni Timur Gelar Rapat Bulanan dan Penyuluhan Kesehatan Gigi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Kecamatan Tomoni Timur menggelar rapat bulanan...

Wakili Camat, Kasi Trantib Tomoni Timur Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Manunggal

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)...