Kejari Tetapkan Tersangka Baru Tipikor Proyek PJU Dishub Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar Kembali menetapkan dan menahan satu tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021, Selasa 19/07/22 malam.

“Penetapan tersangka inisial MSD salah satu direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin

“Setelah kami menetapkan dua orang tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,” tambahnya Arie Sabri Salahuddin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jamaah Haji Khusus PT Darmawan Tour & Travel Tiba di Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Wajo, Pelaku Gasak HP Saat Lampu Merah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek...

Satu Polisi Seribu Inspirasi, Bripka Ilyas Hidupkan Kembali Semangat Belajar Anak Pedalaman

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan anak-anak di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kalempang, BRIPKA...

Menelusuri Jejak Kejayaan Gowa: Putra Mahkota dan Lembaga Pusaka Leluhur Gelar Ziarah Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Dalam semangat melestarikan nilai-nilai luhur kerajaan dan mempererat hubungan spiritual dengan para pendahulu, Putra Mahkota...

Curah Hujan Tinggi, Abrasi dan Jembatan Darurat jadi Perhatian Bupati

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wlayah Kabupaten Pinrang, beberapa hari terakhir ini...