Kejari Tetapkan Tersangka Baru Tipikor Proyek PJU Dishub Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar Kembali menetapkan dan menahan satu tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021, Selasa 19/07/22 malam.

“Penetapan tersangka inisial MSD salah satu direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin

“Setelah kami menetapkan dua orang tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,” tambahnya Arie Sabri Salahuddin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Skrining Kesehatan di SMAN 9 Bone, Upaya Deteksi Dini oleh Puskesmas Watampone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

Jalan Rusak Seperti Kubangan, Anak Sekolah Tersiksa, Pemerintah Kemana ?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jalan rusak kembali menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten...

Bijawang Bukan Tempat Pembuangan Akhir: Aksi Diam Menentang Pencemaran

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Sungai Bijawang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan para aktivis lingkungan karena tercemar mikroplastik...

Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tanggal 01 Juli 2025, Polres Soppeng akan membagikan...