Anggota DPD RI Dr. Ajiep Padindang Harapkan DPRD Sulsel Hati-Hati Beri Persetujuan Perubahan BPD Sulselbar Jadi Bank Syariah 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Semoga OJK teliti, cermat dan hati-hati dalam memberikan izin,“ ucapnya tegas Anggota Komite Keuangan DPD RI, Dr.H.Ajiep Padindang.

Menurut informasi, sejumlah kepala daerah mewanti-wanti pihak direksi saat akan tanda tangan persetujuan RUPS untuk mengubah BPD Sulselbar menjadi Bank Umum Syariah, agar deviden yang diterima tidak berkurang bahkan harus bertambah jika berubah menjadi Bank Syariah.

Menanggapi hal itu, Dr. Ajiep Padindang, menilai khawatir kalau tahun-tahun pertama tentu Mudharabah (Bukan lagi sistem deviden) yang diterima Pemda, kemungkinan besar akan berkurang sebab pihak direksi akan melakukan infestasi besar-besaran dalam membangun inferastruktur baru sesuai prinsip kerja Bank Syariah.

“Kalau saya memperingatkan Pemda dan meminta Gubernur mempertimbangkan perubahan Bank BPD Sulselbar, tak lain dari aspek kesiapan Manajemen Bank Sulselbar dan prospek bisninuya,” kata Dr. Ajiep Padindang.

“Karena itu juga saya menilai tergea-gesa, jika hanya satu tahun waktu dibutuhkan untuk melaksanakan perubahan funfamental tersebut. Sebenarnya bukan mengubah ( transformasi), tetapi mendirikan Bank Umum Syariah,” imbuhnya.

Kepada Direksi yang menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Dr.H.Ajiep Padindang, Kamis 21 Juli 2022 yang lalu, sebenarnya memberikan saran, jika hanya karena UUS BPD Sulselbar akan dihentikan OJK karena tidak memenuhi syarat untuk SPIN OFF, mengapa tidak usulkan saja pada pemegang saham, khususnya Gubernur Sulsel selaku pemegang saha pengendali,agar membuat saja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( BPRS), transformasi dari UUS BPD Sulselbar.

Artinya, justru akhirnya Pemda Sulsel memiliki dua bank. Satu Bank Konvensional yang masih harus digenjot kinerjanya terutama dalam hal penerapan digital bank pada BPD Sulselbar yang saat ini masih lemah, memperkuat SDMnya, tidak setiap saat ganti dirut dengan status PLT yang sangat tidak memberi kepastian bagi seseorang bertanggungjawab.

Baca juga :  STIE AMKOP Kini Berproses Beralih Status Jadi Institut Bisnis Manajemen dan Teknologi AMKOP Indonesia

“Kalau urus uang, tidak bagus pejabatnya tidak definitif, itu dulu yang dibenahi. SDM BanK Sulselbar yang secara menyeluruh melek digital,” saran Ajiep Padindang, lagi-lagi menyayangkan adanya faktor ambisi emosional untuk mengubah Bank Sulselbar menjadi Bank Syariah.

“Sekali lagi buatlah Bank Syariah tanpa mematikan Bank Konvensional, sebab setelah diubah menjadi syariah, tidak bisa lagi dikembalikan ke Bank Konvesional jika Bank Syariah tidak berkembang,” tegas Ajiep Padindang seraya menghimbau semoga tidak ada niat apalagi upaya untuk secara sistemik mengerdilkan Bank milik pemerintah daerah itu, karena adanya bisnis perbankan swasta binaan lainnya yang mau dibesarkan. Jangan seperti kebijakan kementerian BUMN, yang secara sistemik mengholding Bank Syariah HIMBARA menjadi BSI yang saat ini perkembangangannya juga belum cukup signifikan.

“Waktu diholding Bank Syariah Mandiri, BRI dan BNI menjadi Bank Syariah Indonesia, hanya dengan alasan menyatukan kekuatan (capitalnya) agar mampu bersaing dengan perbankan swasta, saya sudah skeptis saat itu, “ kenang Ajiep Padindang.

Karena itu, jangan terjadi juga dengan Bank Sulselbar. Kenapa harus Juni 2023 sudah harus konversi? Kan itu juga tanda tanya, apakah karena Gubernur dan para bupati saat ini akan berakhir masa jabatannya? tertama Gubernur Sulsel A.Sudirman? Kalau transformasi BPD Sulselbar, tidak berhasil atau lambat karena kendala SDM dan Infrastruktur digitalnya, siapa yang disalahkan ?

Lebih jauh Ajiep Padindang mengingatkan, DPRD Sulsel harus respon baik hal ini. Bagi saya DPRD Sulsel harus bersikap,  seharusnya TIM KERJA BPD Suslelbar, nanti mulai melangkah secara teknis admintsratif jika perubahan PERDA Pendirian PT.Bank Sulselbar sudah diubah.

“Saya menyangkan jika ada anggapan tidak perlu ada perubahan bentuk badan hukum untuk menuju Bank Syariah, “ lagi-lagi Dr. Ajiep Padindang mengingatkan DPRD Sulsel. (*/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...