Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR---Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulsel.

Terkait itu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar gelar uji konsekuensi informasi publik.

Uji konsekuensi informasi publik menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana lingkup Pemkot Makassar.

Tujuannya mendalami penetapan informasi terkecualikan, sehingga terikat dan resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Uji kompetensi dibuka secara virtual Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, yang juga selaku pengarah PPID Pemkot Makassar.

"Mengingat ketentuan pasal 29 UU No 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, ditentukan PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses setiap orang," ungkap Sekda Kota Makassar saat sambutan.

Hal senada diungkapkan Kadis Kominfo Makassar, Mahyuddin,S.STP., M.AP., terkait komitmen menyediakan informasi bagi masyarakat.

"Melalui uji konsekuensi, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai ketentuan UU,'' tuturnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Isnaniah Nurdin, menambahkan, dalam uji konsekuensi di Four Points By Sheraton itu menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulsel, Rusdi Sudin, ST., MT., serta praktisi dan penggiat keterbukaan informasi publik, Prof Dr Abdul Kadir Patwa.(ucu)

Baca juga :  Wujud Toleransi Terhadap Umat Manusia, Bamag LKKI Kota Makassar Gelar Baksos Pengobatan Gratis di TPA Antang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...