PEDOMANRAKYAT, SINJAI – KPPN Sinjai telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) tahap I 2022 sebesar Rp 50,12 miliar ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sinjai tanggal 27 Juli 2022 penyaluran untuk Tahap I mencapai 100 %.
Dana tersebut terdiri dari DAK Fisik sekaligus dibawah 1 miliar sebesar Rp 2,59 miliar, DAK Fisik Tahap I sebesar Rp 32,09 miliar dan DAK Fisik sekaligus atas rekomendasi Kementerian/Lembaga sebesar Rp 15,44 miliar.
“Alhamdulillah semua bidang/subbidang DAK Fisik di Kabupaten Sinjai sampai dengan tanggal 21 Juli 2022 telah selesai berkontrak sebesar Rp 159,14 miliar atau sekitar 98% dari total pagu sebesar Rp 162,40 miliar,” kata Arif Kurniadi Kepala KPPN Sinjai di kantornya, Rabu (27/07/2022).