PA Pinrang Adakan Tasyakuran Peningkatan Status

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung dan memberikan bantuan untuk peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pinrang dengan kerjasama dalam bentuk inovasi SAPA.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyatakan hal itu saat memberi sambutan pada kegiatan tasyakuran yang digelar Pengadilan Agama Pinrang atas peningkatan kelas yang diperolehnya dari Kelas I/b menjadi Kelas I/a. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching inovasi Sentra Aplikasi Pengadilan Agama (SAPA) Pinrang, Rabu (27/07/2022).

Bupati Irwan mengatakan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang ini adalah sesuatu hal yang wajar dan patut disyukuri.

“Dengan peningkatan status Kelas ini, kita berharap dapat memacu semangat pihak Pengadilan Agama Pinrang untuk melayani masyarakat pencari keadilan. Meningkatkan perannya dalam pembinaan dan mengurangi tingkat perceraian serta pernikahan dibawah umur, khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang,” harap Bupati.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Hadiri Rapat Penting PT Bank Sulselbar Harapkan Kemajuan Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa KKP- PM FISIP Unismuh Bantu Tingkatkan Publikasi Digital SMA Muhammadiyah Sungguminasa Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mulai melaksanakan program...

Muswil IPA Sumut XIX Diduga Sarat Intervensi, MTO IPA dan PB Al Washliyah Minta Evaluasi PP IPA

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pimpinan Sidang Definitif, Yusuf Ardiansyah yang juga menjabat Anggota Pleno Pimpinan Pusat (PP IPA) disinyalir...

Region Head PTPN I Regional 1 Silaturahmi dengan Wali Kota Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), Didik Prasetyo, melakukan silaturahmi...

Pelaku Pencurian JS Asal Makassar Diciduk Resmob Polres Tana Toraja, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Pria berinisial JS (24) yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan...