PA Pinrang Adakan Tasyakuran Peningkatan Status

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua Pengadilan Agama Pinrang, H. Muh. Arasy Latif mengungkapkan, inovasi SAPA yang dilaunching ini merupakan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mempercepat akses layanan untuk masyarakat Pinrang.

Arasy mengapreasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pinrang selama ini, sehingga tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama Pinrang bisa terus berjalan.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulselbar, Rusman Mallapi. Ia berharap, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang ini dapat menjadi titik awal dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Rusman berpesan, Pengadilan Agama lainnya bisa meniru Pengadilan Agama Pinrang yang memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat dengan program SAPA ini. (Bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Pesan Srikandi PMTI Di Musda IKAT Lutra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...