SSB Lanrang Juarai Turnamen Sepak Bola Mini Bulucenrana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP---Turnamen sepak bola mini usia 12 tahun di lapangan Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap mencapai fase puncak, Ahad sore, 31 Agustus 2022.

Partai final pertemukan SSB Lanrang dengan SSB Cipta Utama Cipotakari. Hasilnya, SSB Lanrang menang meyakinkan dengan skor 4-0.

Juara 3 turnamen ditempati SSB Langsa Gaga Kabupaten Enrekang, disusul SSB AR 28 Ganggawa di tempat ke-4.

Adapun top skor direngkuh pemain SSB Lanrang, sedangkan pemain terbaik dari SSB Cipta Utama. Untuk tim terbaik, diraih SSB AR 28 Ganggawa Pangkajene.

Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Sidrap, Soetarmi DM menutup turnamen yang dimulai 22 Juni 2022 tersebut.

Soetarmi mengatakan, turnamen tersebut menjadi ajang pembinaan bakat sepak bola anak-anak. Terpenting memberikan bekal bagi mereka tentang pentingnya menjaga sportivitas dan semangat tanding.

Hadir saat penutupan, anggota DPRD Sidrap, Andi Ismayanto, Kepala Desa Bulucenrana Andi Oddang, tokoh masyarakat Umar Manong, pengurus Askab PSSI Sidrap serta undangan lain. (ris).

Baca juga :  Kapolres Gowa Bersama Forkopimda Safari Ramadhan di Tombolopao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...