PEDOMANRAKYAT, MAROS – Nurbaya Lanti dan Nurbaeti Lanti, dua bersaudara pemilik lahan yang akan dibanguni pos polisi lalu lintas (polantas) di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, mendadak menemui Bupati Maros, Chaidir Syam, Selasa, 2 Agustus 2022.
Betul-betul dadakan. Tanpa surat audiensi sama sekali. Nurbaya mengaku harus melakukan itu, “mencegat” bupati karena situasinya mendesak. Protes mereka ke pemerintah setempat tidak digubris.
Kepala Desa Labuaja mulai memasukkan bahan material. Padahal, para ahli waris Lanti bin Pape sebagai pemilik lahan sudah menyatakan ketidaksetujuannya. Mereka juga sebelumnya sudah menyurat ke bupati.
“Bantu kami, Pak Bupati. Jangan sampai pencaplokan seperti ini jadi akan budaya di desa kami. Masyarakat bisa direbut tanahnya dengan alasan pembangunan,” keluhnya.
Ditemui warganya, Chaidir mengaku kaget sebab mengira persoalan tersebut sudah selesai. Sebab, sudah ada pertemuan di kantor camat.
Chaidir pun berjanji akan kembali menugaskan Camat Cenrana, Ismail Majid untuk menuntaskan polemik tersebut.
Sebelumnya, Camat Cenrana, Ismail Majid mengaku sudah memperingatkan Kades Labuaja membangun komunikasi dengan pemilik lahan. Namun tak kunjung dilakukan. Ia pun menyesali itu.
Kades Labuaja, Asdar Nasir mengakui sudah ada material bahan bangunan dimasukkan ke lokasi. Itu untuk membangun lapangan takraw pengganti lapangan takraw yang akan dibanguni pos polantas.
Asdar mengklaim pembangunan pos polantas di atas lahan yang dokumen PBB-P2-nya dimiliki ahli waris alm Lanti bin Pape itu, sudah melalui persetujuan sejumlah pihak.