Massa Ampera Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolres Bantaeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, terkait pelaporan penyerobotan tanah, pelapor hanya dapat menunjukkan foto copy Rinci dan Peta Blok a/n Pama B Tadang, sehingga dengan demikian kebenaran dari dokumen tersebut belum dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan demikian lanjut Rudi, maka dari hasil tersebut, pimpinan merekomendasikan untuk dilakukan penghentian penyelidikan terhadap 2 (dua) perkara tersebut.

AKP Rudi, SE menyampaikan laporan dari tim penyidik, dimana penyidik melaporkan kedua laporan polisi terkait kasus penyerobotan tanah maupun laporan pemalsuan surat, belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan dikarenakan belum ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai dalam SP2HP A-2.

Menanggapi perkara terkait 2 laporan tersebut, Kasat Reskrim juga meneruskan pendapat pengamat hukum DR. Muh. Hasrul, SH, MH, MAP (Dosen Fakultas Hukum Unhas Makassar) bahwa terkait kronologis perkara pemalsuan surat dan perkara penyerobotan tanah yang ditangani Pidum Satreskim Polres Bantaeng sudah dapat ditutup.

Hal itu jika mengacu hasil pada penyelidikan Polres Bantaeng dan telah melakukan segala prosedur yang ada, serta telah mengumpulkan segala alat bukti termasuk telah melakukan gelar perkara, yang hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh para terlapor.

Alasan lain yang menguatkan dikarenakan cap jempol yang ada dalam surat tersebut identik dengan pembanding.

“Tentunya dengan tidak cukup bukti, karenanya demi hukum perkara tersebut harus ditutup,” Jelas DR. Muh. Hasrul, SH, MH, MAP yang diteruskan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengaruh Alkohol, JP Aniaya Kekasih Gunakan Pisau Dapur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...