Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Sidrap Apresiasi Kejari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP--Bupati Sidrap, H. Dollah Mando resmikan Rumah Restorative Justice (RRJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang, Selasa 2 Agustus 2022.

Rumah Restorative Justice ini berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jenderal Soedirman, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Hadir Kajari Sidrap, Samsul Kasim beserta jajaran, Kapolres Sidrap, AKBP Erwinsyah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Dodi Nur Hidayat, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jusdi Purmawan.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan dan Camat Maritengngae, Mustari Kadir.

Bupati berterima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap beserta seluruh jajarannya atas hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidrap.

“Kehadiran Rumah Restoratif Justice ini tentunya harapan baru bagi masyarakat Sidrap dalam rangka mencari keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat,” ungkap Dollah Mando.

Hadirnya Rumah Restoratif Justice ini, kata Dollah, diharapkan menjadi ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi dan solusi penyelesaian masalah hukum kepada para penegak hukum.

Dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dengan menggunakan pendekatan nilai keadilan dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Sidrap.

“Penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana memberikan dorongan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan perdamaian hakiki.

Hal itu menitikberatkan pada kedamaian, harmoni, dan keseimbangan masyarakat untuk pemulihan kembali kondisi sosial kemasyarakatan seperti sebelum terjadinya perkara hukum,” terang Dollah Mando.

Baca juga :  Komitmen Wujudkan Miskin Ekstrem Nol Persen, Pemkab Gowa Turun Langsung Kunjungi Masyarakat

Bupati juga mengungkapkan, visi Pemkab sejak dilantik 2018, terwujudnya Kabupaten Sidrap Daerah Agribisnis yang Maju dengan Masyarakat Religius, Aman,Adil dan Sejahtera.

“Salah satu misi yang kami ingin wujudkan adalah menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif,” Imbuhnya.

Tercapainya visi misi pemda ini, lanjut Dollah, tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sidrap, khususnya institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum dalam rangka penciptaan kondisi sosial kemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Sementara itu Kepala Kajari Sidrap, Samsul Kasim berterima kasih pada pemda telah mengizinkan menempati salah satu bangunan/aset di Sidrap untuk dijadikan Rumah Restorative Justice.

“Rumah Restorative Justice ini dapat djadikan tempat pertemukan para pihak yang berperkara untuk diselesaikan.

Diharapkan ke depan, lebih banyak perkara yang bisa diselesaikan melalji Restoratife justice,'' katakajari. (risa).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...