PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR---Tim Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban dengan langkah persuasif dan pendekatan emosional. Penertiban dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) hingga anak jalanan.
PLT Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan pihaknya gencar melakukan razia dengan cara pendekatan emosional.
Penertiban PK-5, anjal dan gepeng dilakukan dengan pola humanis, pendekatan persuasif, kekeluargaan dan juga ke masyarakat," kata Ikhsan NS, Selasa (2/8/2022).
Razia yang dilakukan setiap hari ini, lebih banyak mengedukasi masyarakat. Edukasi terkait larangan berjualan di badan jalan serta mengunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau fasum fasos.
"Kita mengedukasi ke masyarakat yang tak sesuai agar lebih tertib dan kenyamanan ketertiban masyakarat, khusus pengendara tak boleh parkir, tak boleh jualan karena itu fasum," jelasnya.
Selain itu, mantan sekertaris Pemadam Kebakaran Makassar ini juga meminta persoalan anak jalan, gepeng dan pengemis menjadi persoalan serius baginya. Kerjasama Pemkot Makassar dan pengguna jalan sangat di butuhkan.
"Kita mengedukasi masyarakat agar tak memberi uang ke mereka di jalan raya karena buka tempatnya di situ," paparnya.
"Karena untuk menjaga keamanan, dan ketertiban pengguna jalan, anjal dan gepeng sangat menganggu yang menimbulkan kemacetan. Apalagi sudah ada himbauan MUI terkait itu," tutupnya.(ucu)