PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai mencatat saat ini ada 30 ekor sapi di Kabupaten Sinjai terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Jumlah ini berada di kecamatan yaitu 20 ekor di Kecamatan Bulupoddo dan 10 ekor sapi di Kecamatan Tellulimpoe.
Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai H. Burhanuddin saat ditemui, Jumat (05/08/2022) mengatakan, dari jumlah tersebut, 21 ekor diantaranya telah dilakukan pemotongan bersyarat. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas ke ternak yang lain.
“Pemotongan bersyarat hewan sapi yang terinfeksi PMK ini sebagai salah satu upaya terbaik mencegah wabah meluas dan kita harapkan yang tersisa ini juga dilakukan pemotongan bersyarat supaya di Sinjai ini bisa kembali nol kasus,” jelasnya.