30 Ekor Sapi di Sinjai Kena PMK, Kadis Peternakan Sinjai : Harus Dipotong Bersyarat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemilik ternak yang dilakukan pemotongan bersyarat akibat terinfeksi PMK akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta per ekor yang anggarannya disiapkan oleh Kementerian Pertanian.

“Yang bersedia ternaknya dipotong bersyarat kita berikan bantuan 10 juta rupiah. Itu bukan asuransi ternak karena kasus wabah itu tidak tercover dalam asuransi,” ucapnya.

Pemotongan sapi dilakukan oleh petugas khusus yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). “Ternak yang telah dipotong bersyarat dagingnya masih aman untuk dikonsumsi sedangkan bagian kaki, tulang, kepala, kulit dan jeroan harus ditanam,” tukasnya.

Burhanuddin mengimbau kepada para pemilik ternak yang ada di Kabupaten Sinjai untuk segera melaporkan jika ternaknya memiliki gejala terkena PMK.

Untuk mencegah penularannya, pihaknya juga menghentikan sementara lalu lintas atau distribusi ternak sapi antar daerah. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Pelabuhan Berikan Imbauan Kepada Pengguna Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...

Wali kota Makassar Munafri Arifuddin Sambangi BAZNAS 

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR.- Suasana kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Senin, 25 Agustus, terasa dipenuhi energi baru....

Tak Hanya Kelistrikan, PLN Berkontribusi Sosial Melalui TJSL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di bidang ketenagalistrikan,...

Pusjar SKMP Dukung Pemkot Makassar Siapkan Pemimpin Visioner

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahapan lanjutan seleksi terbuka untuk delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...