PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA-- Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH hadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kab.Gowa di Aula Kantor KPU Gowa, baru-baru ini.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Gowa Muhtar Muis S.S dan dihadiri Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaini Natsir, SIP, Komisioner Bawaslu Kab.Gowa, perwakilan Pengurus Partai Politik dan perwakilan ormas di Kab.Gowa.
Agendanya, Sosialisasi PKPU No. 3 tahun 2022 tentang tahapan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu dan anggota DPR/DPRD Kab.Gowa.
Kapolres Gowa berharap seluruh masyarakat Gowa bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran proses demi proses tahapan pemilu sehinggah tetap aman. (*).