Anggota MPR RI Ajeip Padindang Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke Pekerja Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Anggota MPR RI Dr.H.Ajeip Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan segmen Pekerja Sosial khususnya SDM Pendamping PKH Kabupaten Gowa. Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi dilaksanakan di Kawasan Wisata Malino, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, (06/08/2022).

Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Gowa, H. Amiruddin, S.Pd.I, dan Dirga Agussalim, S.Si. Adapun Peserta sosialisasi berjumlah 150 orang dari unsur SDM Pendamping PKH dan beberapa warga Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Dalam penyajian materi Sosialisasi, Anggota MPR RI, Ajiep Padindang dari unsur DPD RI menyampaikan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Empat Pilar tersebut sesunguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.

Ajiep Padindang juga mengulas, bahwa negara harus mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, karena itu amanat Pancasila. Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara kita ingin mewujudkan kesejahteraan baik lahir maupun bathin, bangsa yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kalau kondisi ideal tersebut belum terwujud sepenuhnya sampai hari ini, itulah yang masih terus diperjungkan untuk dicapai dalam negara kita. Terlebih lagi rasa keadilan tentu berbeda bagi setiap orang, tapi kita harus optimis dan terus berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. ” terangnya.

Baca juga :  Anggota MPR RI Ajiep Padindang Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar Di Kota Makassar

Dalam sesi diskusi, salah satu permasalahan yang dikemukakan peserta sosialisasi yakni masih terjadi bantuan sosial cenderung tumpang tindih dan kurang efektif atau tidak tepat sasaran yang menimbulkan kecemburuan sosial.

Menjawab permasalahan tersebut, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan empat periode ini menyampaikan, Sistem Kesejahetran Sosial kita harus diperbaiki agar lebih sesuai kebutuhan. Terlebih di era digital ini, dunia mengalami perubahan yang besar. Sistem kita saat ini tidak melakukan investasi sosial yang tepat untuk menjembatani kesenjangan sosial ekonomi.

“Secara keseluruhan, sistem penanganan masalah kesejahteraan sosial kita kompleks dan cenderung tidak efektif. Karenanya, kita membutuhkan sistem jaminan sosial yang modern, sederhana, luwes, dan lebih efektif dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi masyarakat.” Pungkas Ajiep Padindang. (*rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...