PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Pemkab Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengawali pembagian Bendera Merah Putih gratis kepada masyarakat, Ahad 7 Agustus 2022.
Pembagian dilakukan di sepanjang Jl. Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Bendera diberikan kepada pebentor, pemilik warung, maupun warga lain yang membutuhkan.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Mustamir Menca mengatakan, kegiatan dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera yang dicanangkan Pemerintah pusat.
“Kegiatan menindaklanjuti surat Kemendagri ke Gubernur dan Bupati, agar setiap daerah menyemarakkan peringatan HUT ke-77 kemerdekaan melalui gerakan 10 juta Bendera Merah Putih,” terang Mustamir.