Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Masanda Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tindak pidana memperkosa anak dibawah umur kembali terjadi di rumah kost Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, Tana Toraja. Pelakunya tetangga rumah di Masanda berinisial PA (23). Korbannya, tetangga rumah di Masanda yang merupakan anak dibawah umur berinisial QN (12) siswi kelas 1 SMP.

Pelaku ditangkap Resmob Polres Tana Toraja Rabu (03/08/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Bangga, Rembon, Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob  Aiptu Sriwahyu, sesuai laporan polisi LP/B/169/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel, tanggal  04 Juli 2022.

Pelaku ditangkap di Rembon saat hendak pulang kampung ke Masanda, dan langsung digelandang ke Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bertemu Bupati Irwan Hamid, Ketua Pengadilan Agama Pinrang Ungkapkan Beberapa Program Kerjanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perkuat Sinergi Daerah, PLN Dorong Peningkatan PBJT Tenaga Listrik di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis...

Kabupaten Sinjai 2025: Suasana Aman dan Damai Dibawah Pimpinan AKBP Harry Azhar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Di bawah pimpinan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, kepolisian setempat tidak hanya membentengi batas-batas keamanan,...

Proyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan penyerapan beras sebesar 2 hingga 2,5 juta ton...

Fajar Demokrasi di Karebosi, Appi Resmi Lantik Ribuan Garda Terdepan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit biru yang cerah memayungi Lapangan Karebosi pada Senin (29/12/2025), seolah merestui momentum sakral pelantikan...