Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Masanda Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tindak pidana memperkosa anak dibawah umur kembali terjadi di rumah kost Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, Tana Toraja. Pelakunya tetangga rumah di Masanda berinisial PA (23). Korbannya, tetangga rumah di Masanda yang merupakan anak dibawah umur berinisial QN (12) siswi kelas 1 SMP.

Pelaku ditangkap Resmob Polres Tana Toraja Rabu (03/08/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Bangga, Rembon, Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob  Aiptu Sriwahyu, sesuai laporan polisi LP/B/169/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel, tanggal  04 Juli 2022.

Pelaku ditangkap di Rembon saat hendak pulang kampung ke Masanda, dan langsung digelandang ke Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...