Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Masanda Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tindak pidana memperkosa anak dibawah umur kembali terjadi di rumah kost Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, Tana Toraja. Pelakunya tetangga rumah di Masanda berinisial PA (23). Korbannya, tetangga rumah di Masanda yang merupakan anak dibawah umur berinisial QN (12) siswi kelas 1 SMP.

Pelaku ditangkap Resmob Polres Tana Toraja Rabu (03/08/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Bangga, Rembon, Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob  Aiptu Sriwahyu, sesuai laporan polisi LP/B/169/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel, tanggal  04 Juli 2022.

Pelaku ditangkap di Rembon saat hendak pulang kampung ke Masanda, dan langsung digelandang ke Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sri Mulyani Resmi Naikkan Harga Jual Rokok pada 2025, Berikut Rinciannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Praperadilan MKS Mulai Digelar di PN Sengkang

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengadilan Negeri Sengkang tengah memeriksa permohonan praperadilan yang diajukan oleh MKS terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

Jojon Sebut MHDC Makassar Bukan Sekadar Hobi, Tapi Wadah Sosial dan Pariwisata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Makassar Harley Davidson Club (MHDC), komunitas penggemar motor besar Harley Davidson asal Amerika Serikat, sukses...

Tak Sekadar Patroli, Polisi Pelabuhan Makassar Turun Langsung Bantu Warga Pulau di Tengah Ancaman Cuaca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Makassar dan sekitarnya, termasuk insiden pohon tumbang...

Cuaca Ekstrem Melanda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengaturan Lalin di Kawasan Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen Polri dalam menjaga keselamatan generasi muda kembali dibuktikan secara nyata. Di tengah cuaca yang...