Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel HL Arumahi ketika membuka sosialisasi mengatakan, adalah menjadi kewajiban pimpinan institusi yang memiliki ASN, TNI dan Polri untuk penyampaian informasi terkait netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, sosialisasi ini sebagai bentuk tugas pencegahan selain tugas pengawasan dan penindakan.
“Kegiatan ini kami harapkan menjadi pemicu bagi instansi lain untuk bisa melakukan kegiatan serupa. Dari tiga tugas Bawaslu, pencegahan pengawasan dan penindakan, kami juga berkepentingan agar instansi-instansi ASN, TNI dan Polri bisa melaksanakan sosialisasi serupa di lingkungannya,” harapnya.
Dengan begitu, Ia berharap, Provinsi Sulsel bisa jadi barometer bagi daerah lain untuk ikut meningkatkan kesadaran terhadap sikap netralitas ASN ditengah masyarakat.
Diakhir paparan materi narasumber dilanjutkan dengan tanya jawab. (*)