Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (09/08/2022) malam.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia blak-blakkan mengungkapkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam konferensi pers tersebut dikemukakan juga sudah sebanyak 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik. (***)

Baca juga :  HKN ke-58 di Pinrang Diperingati Dengan Jalan Santai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Oleh M.Dahlan Abubakar Penerbangan dari Bandara Rendani Manokwari Papua Barat 23 Juni 2012 berlangsung mulus. Pesawat Garuda yang...

BUMDes Alam Buana Bahas Penyertaan Modal Untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Alam Buana menggelar musyawarah pembahasan penyertaan modal sebesar 20 persen...

Satu tahun pemerintahan Prabowo – Gibran.  Kapolda Sulsel: Situasi Tetap Aman Dan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT ,MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M,Si katakan tanggal 20 Oktober 2025 genap satu...

DPD LIRA Soppeng 2025 – 2030 Bakal Deklarasi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Menindaklanjuti surat DPP LIRA ,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng Periode...