KIA Buat Anak Luar Kawin, Dirjen Zudan : Syaratnya Mudah, Cukup Bawa KK dan KTP Ortu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan perlakuan secara khusus yang terbaik kepada anak-anak dalam perspektif administrasi kependudukan.

Lalu bagaimana dengan anak yang lahir diluar nikah dan tidak ada bapaknya ? Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengatakan, kartu identitas adalah hak untuk anak.

“Kondisi anak seperti apapun punya ayah atau tidak kita sebagai orang tua wajib membuatkan kartu identitas anak,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya yang diterima redaksi, Kamis (11/08/2022).

Bagi anak yang lahir di luar kawin, jelas Prof Zudan, syaratnya cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP orangtua (ortu), karena tidak memiliki buku nikah.

“Kalau anak sudah berumur 5 tahun dibawakan fotonya, dan jika dibawah 5 tahun tidak perlu dibawa, dan tidak perlu surat pengantar RT RW,” terangnya.

Seperti diketahui, memiliki KIA tentu ada banyak fungsinya untuk keseharian. Begitu juga manfaatnya bagi anak. Salah satunya untuk mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari :

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Selama Bulan Maret 2022 Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Membangun Sinergi dan Promosi Budaya Makassar di Atas Kapal Phinisi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menggelar kegiatan Phinisi Sailing dan ramah tamah...

Pemdes Ganra Bersama TNI – Polri dan Masyarakat Karbak Bersihkan Saluran Irigasi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Pemerintah Desa (Pemdes) Ganra dan Desa Belo Kecamatan Ganra turun bersama sama Babinsa dan personil...

Operasi Pekat Lipu 2025: Timsus Polres Soppeng Amankan 38 Botol Miras Dan Sajam

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Timsus SatReskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE selama dua malam berturut berhasil...

Dinas Bima Cipta Intens Lakukan Pemeliharaan Ruas-Duas Jalan di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Di tengah keterbatasan anggaran akibat Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemkab...