KIA Buat Anak Luar Kawin, Dirjen Zudan : Syaratnya Mudah, Cukup Bawa KK dan KTP Ortu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan perlakuan secara khusus yang terbaik kepada anak-anak dalam perspektif administrasi kependudukan.

Lalu bagaimana dengan anak yang lahir diluar nikah dan tidak ada bapaknya ? Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengatakan, kartu identitas adalah hak untuk anak.

“Kondisi anak seperti apapun punya ayah atau tidak kita sebagai orang tua wajib membuatkan kartu identitas anak,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya yang diterima redaksi, Kamis (11/08/2022).

Bagi anak yang lahir di luar kawin, jelas Prof Zudan, syaratnya cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP orangtua (ortu), karena tidak memiliki buku nikah.

“Kalau anak sudah berumur 5 tahun dibawakan fotonya, dan jika dibawah 5 tahun tidak perlu dibawa, dan tidak perlu surat pengantar RT RW,” terangnya.

Seperti diketahui, memiliki KIA tentu ada banyak fungsinya untuk keseharian. Begitu juga manfaatnya bagi anak. Salah satunya untuk mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari :

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  430 Pelajar SD Katolik Rantepao Ikuti Vaksinasi Tahap II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masyarakat Toraja di Tana Luwu, IKAT Pemersatu dan Andil Pembangunan di Daerah

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Bupati/Walikota di 4 (empat) Pemerintah di Tana Luwu (Luwu Raya), mengakui sumbangsih luar biasa...

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...