Kadisdik Sidrap Kukuhkan 41 Guru Penggerak Angkatan Ke-3

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP— Sebanyak 41 Guru di Sidrap dikukuhkan sebagai guru penggerak, Penerbitan Sertifikat Guru Penggerak telah dikeluarkan kemendikbud untuk Angkatan 3 Kabupaten.

Ke-41 orang Guru Penggerak tersebut, yakni 5 guru dari SMA, 6 guru dari SMP, 26 orang dari SD, dan 4 orangĀ  dari PAUD/TK, ini menjadi tindak lanjut untuk mengukuhkan Guru Penggerak, Jum’at, 12 Agustus 2022 di Aula Disdikbud Sidrap.

Hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Faizal Sehuddin, S STP., M.Adm.K, Kepala Bidang GTK Syamsuddin, S.Pd., M.Ap dan Kepala Bidang PAUD/PLS Rahmat Hambali.

Beberapa video aksi nyata ditayangkan, diantaranya Ibu Fitriani dari PAUD Percontohan Pangkajene Sidrap dengan pembelajaran berdiferensiasi di kelas, lbu Dasmiati SDN 2 Wette’e mengubah eceng gondok di Danau

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KBO Sat Res Narkoba Polres Enrekang Membekuk 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polres Pinrang berhasil diungkap polisi dalam kurun...

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian CĀ  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...

Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya...