Wabup Berharap Bawaslu Bone Tidak Ngontrak Lagi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Wakil Bupati Bone, Drs Ambo Dalle, berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone segera memiliki kantor yang permanen, sehingga tak perlu mengontrak lagi.

Hal tersebut dikemukakan Wabup Ambo Dalle saat pertemuan Bawaslu se Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Novena Jl Ahmad Yani , Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,Sabtu (13/8/2022) siang.

Harapan Wabup Bone disertai informasi menggembirakan karena kabarnya, Bawaslu Bone akan menempati bekas kantor dinas yang berdekatan dengan kantor polisi.

“Semoga bisa dihibahkan menjadi kantor permanen,” kata Wabup Ambo Dalle yang direspons tepuk tangan peserta simulasi mediasi, termasuk Kepala Kesbangpol Bone, HAndi Sumardi. (rur)

Baca juga :  Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Lutim Sosialisasi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih Bagi Pengurus Dua Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, TOMONI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong tumbuhnya gerakan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi desa. Upaya...

YADEA Hadir di Maros: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Brand motor listrik terkemuka dunia, YADEA, resmi memperluas jangkauannya ke Kabupaten Maros, Sabtu (25/10/2025). Showroom...

Jaringan Aktivis NTB Desak Kejati NTB dan Kejari Dompu Usut Tuntas Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PEDOMANRAKYAT, MATARAM - Jaringan aktivis NTB mendesak kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Dompu untuk usut tuntas...

Ketua DPP LSM GEBER Sumut: Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Gerakan Nyata, Pemuda Wajib Jadi Penggerak Persatuan dan Perubahan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saat...