PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Barrang Caddi Aipda A. Musbahiddin melaksanakan kegiatan Problem Solving menjembatani permasalahan warganya yang berselisih paham,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Senin (15/08/2022).