PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagian Persidangan dan Perundang-undangan bagi ASN dan Non ASN Di Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Senin (15/08/2022).
Pada acara ini, Sekwan DPRD Provinsi Sulsel diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Amir Hamsah, SH, MH, untuk membuka acara Bimtek sekaligus tampil sebagai Pemateri Ketiga yang membawakan materi Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah.
Andi Amir Hamsah, SH, MH, bersama staf diterima langsung Sekertaris Dewan Kab. Takalar H. Faisal Sahing dan Kabag. Umum Hj. Suhartini Ibrahim beserta staff sekretariat.