Paskibraka Gowa Dikukuhkan, Kapolres Pasangkan Sabuk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA--Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH hadiri Pemeriksaan Duplikat Bendera Merah Putih dan Pengukuhan Paskibraka tingkat Kab.Gowa di Kantor Bupati Gowa, Senin (15/08/2022).

Kegiatan yang dipimpin Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan SH, MH dihadiri Forkopimda dan Pejabat Pemkab Gowa, TNI Polri dan 68 Siswa-Siswi dari berbagai perwakilan sekolah tingkat SMA di Gowa Anggota Paskibraka 2022.

Dalam kegiatan itu Kapolres Gowa bersama Forkopimda selain melakukan pemeriksaan duplikat bendera merah putih juga melakukan pemasangan sabuk paskibraka kepada anggota paskibraka Kab.Gowa.

Kapolres Gowa berharap seluruh anggota paskibraka harus siap melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih, Rabu 17 Agustus 2022 dengan menunjukkan hasil latihan selama ini kepada orang tua dan masyarakat. (*).

Baca juga :  Camat Bontoramba Inspektur Upacara Peringatan HUT RI 80

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Bupati Toraja Utara Terima Penghargaan di Malam Ramah Tamah Kenegaraan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan setelah dinyatakan...