Polair Polres Bone Tangkap Pelaku Penjual Bahan Peledak dan Sita 1 Box Detonator

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Transaksi jual beli bahan peledak (detonator) 1 box isi 100 butir dijual ke nelayan atau pemesan barang dengan harga Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” katanya.

Pelaku mendapat bahan peledak jenis detonator dari ZK melalui telpon seluler yang berada di Balikpapan, Kalimantan timur. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bone.

Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun penjara. (Arur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seorang Bayi Perempuan Tergeletak Dipinggir Sungai Jene'berang Ditemukan Dalam Kondisi Membusuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...