Polair Polres Bone Tangkap Pelaku Penjual Bahan Peledak dan Sita 1 Box Detonator

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Transaksi jual beli bahan peledak (detonator) 1 box isi 100 butir dijual ke nelayan atau pemesan barang dengan harga Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” katanya.

Pelaku mendapat bahan peledak jenis detonator dari ZK melalui telpon seluler yang berada di Balikpapan, Kalimantan timur. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bone.

Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun penjara. (Arur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SDIT Thoriqul Jannah Sinjai Ikuti Ajang IGA 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Turnamen Catur Non-Master 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko membuka secara resmi Turnamen Catur Non-Master dalam rangka Hari...

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...