Polair Polres Bone Tangkap Pelaku Penjual Bahan Peledak dan Sita 1 Box Detonator

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Transaksi jual beli bahan peledak (detonator) 1 box isi 100 butir dijual ke nelayan atau pemesan barang dengan harga Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” katanya.

Pelaku mendapat bahan peledak jenis detonator dari ZK melalui telpon seluler yang berada di Balikpapan, Kalimantan timur. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bone.

Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun penjara. (Arur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tindaklanjuti Kasus DBD, Dinkes Selayar Lakukan Fogging

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Ajak Prajurit Hidup Sehat dan Kompak Lewat Olahraga Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota, Kodam XIV/Hasanuddin...

Kodam XIV/Hasanuddin Cetak Kader Pelatih Andal Lewat Latihan Proglatsi Sistem Blok di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya mencetak kader pelatih yang tangguh, profesional, dan berkarakter, Kodam XIV/Hasanuddin menyelenggarakan Latihan Kaderisasi...

DPD NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah dan Tambah Ambulans di HUT ke-14 Partai NasDem

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan donor darah sebagai...

Keteguhan Mentan Andi Amran Sulaiman Menapaki Jalan Swasembada dan Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: Muslimin Mawi “Jangan berhenti sebelum tugasmu selesai.” Petuah ayah di tanah Bone yang menjadi kompas hidup Andi Amran...