PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP--Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) Kabupaten Sidrap tahun 2022, dikukuhkan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Selasa 16 Agustis 2022.
Pengikuhan 30 paskibraka ini dilaksanakan di Baruga Rujab Bupati Sidrap, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Mereka bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-77 Proklamasi RI Tingkat Kabupaten Sidrap di Kompleks Gabungan SKPD Sidrap, Rabu 17 Agustus 2022.
Selain pengibaran pagi hari, paskibraka juga bertugas pada upacara penurunan Bendera di lokasi yang sama sore hari.
Pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Ketua DPRD, H. Ruslan, unsur forkopimda, pejabat Pemkab Sidrap, serta pelatih dan orang tua paskibraka.
Dollah Mando mengatakan, personel paskibraka adalah generasi muda pilihan yang telah melewati berbagaimacam seleksi yang sangat ketat dan cermat.
"Harapan Kita, paskibaraka tahun 2022 ini dapat menunaikan tugas bersejarah, mengibarkan Sang Merah Putihdengan baik, Insya Allah," ujar Dollah Mando.
Kepada orang tua paskibraka, Dollah Mando berterima kasih telah memberi kepercayaan pemda untuk melatih dan membina anaknya untuk menunaikan tugas pada Upacara Proklamasi.
"Terima kasih juga kepada para panitia dan pelatih atas segenap upaya yang dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan membimbing paskibraka," tutur Dollah Mando. (Ris).