Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut menyebutkan bahwa ormas Islam adalah aset nasional yang patut untuk dijaga keberadaannya, demi memperkuat NKRI.
“Ormas Islam adalah aset nasional yang bisa memperkuat NKRI sebagaimana ormas-ormas yang lain. Indonesia sebenarnya sudah berakar di lubuk hati bangsa Indonesia dari seluruh suku di penjuru wilayah. Negeri indah Indonesia, menanti dan merindukan karya-karya mu. Dan itu Wahdah Islamiyah,” bebernya.
Prof Mahfud juga menjelaskan, peran tokoh-tokoh Islam sangat besar dalam kemerdekaan NKRI dan ikut terlibat dalam perancangan konstitusi dan Pancasila.
“Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kita mengenal dengan tokoh-tokoh Islam seperti Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim yang ikut memperjuangkan berdirinya NKRI bahkan terlibat langsung dalam penyusunan konstitusi dan dasar-dasar negara. Olehnya itu, mari kita jaga NKRI dengan sepenuh hati,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat, dimana sering terjadi penyudutan terhadap pemerintah bahwa anti dengan ajaran Islam yang disebut dengan Islamphobia dan lainnya, menurut Prof Mahfud, negara tidak pernah bersikap Islamphobia dan begitupun dengan agama yang lainnya.
“Negara tidak pernah bersikap Islamphobia, kristenphobia, budhaphobia dan phobia-phobia yang lainnya. Negara ini melindungi setiap warga negara dalam berbagai kegiatan keagamaan. Semua agama dilindungi, tidak boleh satu agama mendeskreditkan agama yang lain,” tandasnya. (Muh Akbar)