DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2022. Namun mirisnya, rapat tersebut dihujani dengan pertanyaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang katanya dijanjikan senilai Rp 500 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu. Secara terang-terangan dia menyebut pencabutan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin beberapa bulan lalu karena adanya janji mengakomodasi pokir senilai Rp 500 juta setiap anggota dewan.

Namun, dia kecewa karena fraksi Gerindra seolah melupakan janji politik yang telah disampaikan waktu itu. "Saat itu kita diundang rapat untuk mencabut mosi tidak percaya dan Ketua Fraksi Gerindra berjanji mengakomodasi pokir kita senilai Rp 500 juta tahun 2023, makanya kami cabut mosinya," ujar Wahyu, Senin (22/08/2022).

Oleh karena itu, Wahyu meminta komitmen Fraksi Gerindra untuk merealisasikan janji tersebut. Dia pun meminta daftar usulan setiap untuk diserahkan ke masing-masing anggota DPRD.

Sehingga jika usulan tidak diakomodir, maka ia bersama rekan-rekan anggota DPRD akan menolak hasil pleno Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun anggaran 2023. "Biar Banggar sepakati tapi kami akan tolak keputusannya jika pokok-pokok pikiran kami tidak diakomodir," tambahnya.

Ketua Fraksi Gerindra Sinjai, Ardiansyah Haris membantah telah menjanjikan pokir senilai Rp 500 juta kepada setiap anggota DPRD. Saat itu, dia berjanji untuk mengkomunikasikan setiap usulan namun tidak secara spesifik dengan menyebut angka.

"Siapa yang keluarkan pernyataan seperti itu, saya tidak pernah mengatakan itu. Saya sampaikan kalau mau perjuangkan pokir bahkan di atas Rp 500 juta kami upayakan, tapi bukan menentukan nilainya secara spesifik," urainya.

Diketahui, Pemerintah Daerah saat ini mengalami kekurangan anggaran di masa pandemi Covid-19. Selain itu, Pemda juga dibebankan untuk membayar gaji CPNS dan PPPK senilai belasan miliar yang diterima tahun lalu.

Baca juga :  Pantau Jarga Sembako, Bupati Sinjai : Harga Stabil dan Stok Aman

Bukan hanya itu, Pemda juga harus menyiapkan anggaran senilai Rp 53 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemda. Sehingga permintaan pokir senilai Rp 500 juta tidak etis di tengah Pemerintah mengalami kekurangan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...

Bupati Toraja Utara Terima Penghargaan di Malam Ramah Tamah Kenegaraan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan setelah dinyatakan...

Yayasan Konservasi Satwa & Lingkungan Resmi Diluncurkan di IKN: Gerakan Hijau Menuju Forest City Dunia

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM (KALTIM) - Di tengah semangat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Bupati Frederik V. Palimbong Jadi Inspektur Upacara Pada HUT ke-80 RI di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Pemerintah Daerah Toraja Utara melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih dalam memperingati...