DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2022. Namun mirisnya, rapat tersebut dihujani dengan pertanyaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang katanya dijanjikan senilai Rp 500 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu. Secara terang-terangan dia menyebut pencabutan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin beberapa bulan lalu karena adanya janji mengakomodasi pokir senilai Rp 500 juta setiap anggota dewan.

Namun, dia kecewa karena fraksi Gerindra seolah melupakan janji politik yang telah disampaikan waktu itu. "Saat itu kita diundang rapat untuk mencabut mosi tidak percaya dan Ketua Fraksi Gerindra berjanji mengakomodasi pokir kita senilai Rp 500 juta tahun 2023, makanya kami cabut mosinya," ujar Wahyu, Senin (22/08/2022).

Oleh karena itu, Wahyu meminta komitmen Fraksi Gerindra untuk merealisasikan janji tersebut. Dia pun meminta daftar usulan setiap untuk diserahkan ke masing-masing anggota DPRD.

Sehingga jika usulan tidak diakomodir, maka ia bersama rekan-rekan anggota DPRD akan menolak hasil pleno Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun anggaran 2023. "Biar Banggar sepakati tapi kami akan tolak keputusannya jika pokok-pokok pikiran kami tidak diakomodir," tambahnya.

Ketua Fraksi Gerindra Sinjai, Ardiansyah Haris membantah telah menjanjikan pokir senilai Rp 500 juta kepada setiap anggota DPRD. Saat itu, dia berjanji untuk mengkomunikasikan setiap usulan namun tidak secara spesifik dengan menyebut angka.

"Siapa yang keluarkan pernyataan seperti itu, saya tidak pernah mengatakan itu. Saya sampaikan kalau mau perjuangkan pokir bahkan di atas Rp 500 juta kami upayakan, tapi bukan menentukan nilainya secara spesifik," urainya.

Diketahui, Pemerintah Daerah saat ini mengalami kekurangan anggaran di masa pandemi Covid-19. Selain itu, Pemda juga dibebankan untuk membayar gaji CPNS dan PPPK senilai belasan miliar yang diterima tahun lalu.

Baca juga :  Pasca Pengamanan Ramadan dan Mudik, Kapolres Gowa Berterimakasih ke Personel

Bukan hanya itu, Pemda juga harus menyiapkan anggaran senilai Rp 53 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemda. Sehingga permintaan pokir senilai Rp 500 juta tidak etis di tengah Pemerintah mengalami kekurangan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...