Polsek Pallangga Gelar Cipta Kondisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA—Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar, SH memerintahkan anggotanya laksanakan cipta kondisi (Cipkon).

Sasarannya, area pemukiman di wilayah Kecamatan Pallangga. Kegiatan dilakukan personel Polsek Pallangga dengan cara berpatroli ke perumahan-perumahan, Sabtu (20/08/2022).

“Sebagai upaya dalam memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pallangga Polres Gowa, kami gencarkan patroli ke area pemukiman pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ucap Kapolsek Pallangga.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wabup Andrew Pantau Pasar Tradisional, Pastikan Harga dan Stok Pangan Terjaga Sampai Lebaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Lansia Tewas Tersengat Arus Listrik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dua wanita lanjut usia asal Dusun Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Lanrisang meninggal di tempat akibat...

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....

Komisi Informasi Sulsel Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik...

Pelantikan 3.164 PPPK PW Luwu Utara di Bantaran Sungai Masamba, Warnai Bersejarah Dua Hari

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Sebanyak 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK-PW di Kabupaten Luwu Utara resmi...