PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. - Setelah melalui proses peyidikan dan pemeriksaan yang cukup panjang akhirnya, Tim Penyidik Kejari Takalar menahan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar inisial MYI, yang diduga kuat terlibat pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2021 Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, Tim Penyidik menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AS, Pihak Rekanan MDS, dan B mereka ditangkap berdasarkan hasil penyidikan.
Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan MYI tersangka sebagai tindak pidana korupsi pada proyek PJU Dishub Tahun 2021.
“Hasil penyidikan cukup bukti keterlibatan MYI dugaan korupsi Pekerjaan pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar,” ungkap Ketua Tim Penyidik, Kejari Takalar Arie Sabri Salahuddin. (at)