Tim Penyidik Kejari Tahan Kadis Perhubungan Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. - Setelah melalui proses peyidikan dan pemeriksaan yang cukup panjang akhirnya, Tim Penyidik Kejari Takalar menahan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar inisial MYI, yang diduga kuat terlibat pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2021 Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AS, Pihak Rekanan MDS, dan B mereka ditangkap berdasarkan hasil penyidikan.

Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan MYI tersangka sebagai tindak pidana korupsi pada proyek PJU Dishub Tahun 2021.

“Hasil penyidikan cukup bukti keterlibatan MYI dugaan korupsi Pekerjaan pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar,” ungkap Ketua Tim Penyidik, Kejari Takalar Arie Sabri Salahuddin. (at)

Baca juga :  MoU PBB-P2, Pj Bupati dan Kejari Enrekang Soroti NJOP dan Sektor PAD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan...