Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Tabrakan Maut di Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Kecelakaan maut lagi-lagi terjadi, kali ini di Jalan Dusun Luppung, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (21/08/2022) sekitar pukul 12.30 WITA.

Diketahui Korban tersebut atas nama Muh Idris, yang sedang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai Muh Syahrul, yang datang dari arah berlawanan. Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Nofrizal D. Pratama dan Petugas Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Rusly Syahruddin yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris korban Muh Idris di Dusun Barayya, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Kemudian ke rumah ahli waris korban Muh Syahrul di Dusun Sapiri, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba untuk menyerahkan santunan meninggal dunia korban masing-masing ahli waris sebesar Rp. 50 juta kepada Orang tua korban Muh Idris, Rahim dan Orang tua korban Muh Syahrul, H. Syarifuddin.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

Baca juga :  Disdik Sulsel Perketat Verifikasi RKAS BOSP 2025

Ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.(*Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Visa Haji, Dua Direktur Travel Saling Lapor ke Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan berita yang telah beredar, Direktur PT Aslam Group, H. Asmar Lambo, melalui kuasa hukumnya...

Skrining Kesehatan Serentak di Sulsel, Andi Mahyanto : Upaya Lindungi Pelajar dari Penyakit

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai ikut berpatisipasi dalam kegiatan skrining kesehatan bagi pelajar yang dilaksanakan secara serentak...

Mayor Inf. Ibrahim Pimpin Karya Bakti, Tanamkan Semangat Peduli Lingkungan di Ujung Tanah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat gotong royong kembali terlihat di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (14/10/2025) pagi. Personel Koramil...

Perjalanan Menuju Kampus Ilmu

Oleh: Yosua Thomas Dolmo (Mahasiswa STIE Nusantara) Nama saya Yosua Thomas Dolmo, biasanya dipanggil Cua. Usia saya 21 tahun....