Rivan A. Purwantono : Pemprov Sulsel Akan Beri Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow sosialisasi penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Senin (22/08/2022), agenda tersebut digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan implementasi undang-undang tersebut. Khususnya pasal 74, terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.

“Di tahap ini kami masih memberikan kelonggaran sambil terus gencar melakukan sosialisasi. Sehingga, ketika nanti aturan ini dimplementasikan, masyarakat benar-benar sudah siap,” ujar Rivan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel itu.

Rivan menjelaskan, impelementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74, dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Selain untuk tertib administrasi kendaraan dan pentingnya SWDKLLJ bagi perlindungan masyarakat, tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat Negara,” imbuhnya.

Ia menilai, kepatuhan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB, akan memberikan manfaat bagi Pemprov, Pemda, serta untuk masyarakat itu sendiri.

“Karena nantinya pemasukan dari sektor pajak ini dapat digunakan kembali untuk pelayanan dan pembangunan serta keselamatan bersama,” jelas Rivan lagi.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Sulawesi Selatan mendukung implementasi aturan tersebut.

Pihaknya akan memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBN 2) dan Pajak Progresif guna memudahkan masyarakat dalam melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga berkomitmen untuk ikut andil dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan serta melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, untuk menghindari penghapusan data.

Baca juga :  Waka 2 Baznas Makassar Masuk 'Top 10' Juara Lomba Menulis Puisi Nasional

"Tentu dengan undang-undang ini kita bisa lebih percaya diri lagi untuk meningkatkan kemandirian daerah dan percepatan pembangunan yang ada di daerah. Kita tidak ingin ini seremonial dengan paparan, dengan narasumber saja. Kita ingin ada outcomenya," jelas Abdul Hayat.

Sosialisasi penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Pemprov Sulsel dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Sebelumnya, Tim Pembina Samsat juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kepala daerah. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Semua Elemen Jaga Suasana Kondusif, Imbau Aksi Tetap Damai

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengajak seluruh elemen bangsa untuk...

Tren Positif Terus Berlanjut, BPS : Januari – Oktober Diperkirakan Indonesia Catat 31,04 Juta Ton Beras

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari sektor pertanian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan tajam produksi...

Ekspor Pertanian Melonjak, Andil Penting Dorong Surplus Perdagangan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor sektor pertanian Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang...

KKSS Sampaikan Empati Mendalam dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas...