Pada bagian lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto H. Nur Alam, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 merupakan dana perbaikan sarana prasarana pada 15 Sekolah Dasar(SD).
Karena bila sarana yang bagus tentu akan mendukung perbaikan pembelajaran di sekolah-sekolah yang ada di Butta Turatea.
Bagaimana para siswa bisa belajar dengan baik kalau ruangan kelasnya rusak tentu semuanya was-was ketika berada di dalamnya. Oleh karena itu Dana Alokasi Khusus (DAK) akan membantu masyarakat dalam memperbaiki sarana prasarana.
Pada akhir sambutannya Nur Alam yang akrab dipanggil Karaeng Beso kembali menegaskan, pelaksana pembangunan atau rehabikitasi sekolah dilaksanakan komite sekolah. Untuk itu tolong dijaga kualitas pekejaan karena komite adalah mewakili masyakat dalam memperbaiki sarana pendidikan. (rizal)