Sebesar Rp 4,4 Miliar DAK Tahun 2022 Diperuntukkan Kepada 15 Sekolah Dasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Sebesar Rp 4,4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 Kabupaten Jeneponto diperuntukkan kepada 15 Sekolah Dasar (SD). Demikian disampaikan ketua panitia pada pembukaan sosialisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus, Nurlaelah Syar, SE bertempat di Grand Palece Hotel Jl.Tentara Pelajar No.50 Makassar, Selasa, 23 Agustus 2022.

Lebih jauh Ketua Panitia Nurlaelah Syar, SE yang juga sebagai Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto mengemukakan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yakni 23-25 Agustus 2022.

Dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, Polres Jeneponto, Inspektorat Jeneponto selaku pemateri serta dari pihak pendidikan sebagai tim tekhnis.

Kegiatan ini juga dilaksakan berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pada bagian lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto H. Nur Alam, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 merupakan dana perbaikan sarana prasarana pada 15 Sekolah Dasar(SD).
Karena bila sarana yang bagus tentu akan mendukung perbaikan pembelajaran di sekolah-sekolah yang ada di Butta Turatea.

Bagaimana para siswa bisa belajar dengan baik kalau ruangan kelasnya rusak tentu semuanya was-was ketika berada di dalamnya. Oleh karena itu Dana Alokasi Khusus (DAK) akan membantu masyarakat dalam memperbaiki sarana prasarana.

Pada akhir sambutannya Nur Alam yang akrab dipanggil Karaeng Beso kembali menegaskan, pelaksana pembangunan atau rehabikitasi sekolah dilaksanakan komite sekolah. Untuk itu tolong dijaga kualitas pekejaan karena komite adalah mewakili masyakat dalam memperbaiki sarana pendidikan. (rizal)

Baca juga :  Kepala LLDIKTI IX Andi Lukman : Dosen Kualifikasi S3 Zona Merah, Tantangan APTISI Sulbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...