Ketua DPRD yang juga ketua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, KUA-PPAS perubahan pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan pemerintah daerah.
Turut dibahas estimasi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya.
Karena itu, Irwandi Burhan berharap semua OPD di lingkungan Pemkab Bone menyusun KUA-PPAS perubahan sesuai kebutuhan daerah. Yakni, kesejahteraan masyarakat dengan menyesuaikan visi dan misi Bupati Bone. Baik dari kesejahteraan ekonomi, sosial, pendidikian, kesehatan, maupun pembangunan.
“Harapan kami, OPD betul-betul menyusun dengan baik sesuai apa yang menjadi dasar kekurangan pemerintah Kabupaten Bone, saat ini,” katanya. (rur)