Hal ini, sejalan dengan PP No.72 tahun 2005 pasal 78 yang menyatakan bahwa BUMDesa yang merupakan badan usaha milik desa dibentuk dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa.
Salah satu aset yang dikelola BUMdes Mattombong yakni Wisata Kuliner Massossourang yang terletak di Dusun Lisse, Desa Mattombong.
Setelah diresmikan Bupati Irwan, Kades Tahir Hasan, menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka menarik minat para wisatawan terkait keberadaan wisata kuliner Massossourang. Salah satu strategi untuk peningkatan pendapatan desa.
Tahir Hasan mempromosikan wisata Desa Mattombong dengan menggelar Lomba Nyanyi se-Sulawesi Selatan mulai usia 15 tahun ke atas dengan tema “Promosi Wisata Massossourang dan Kuliner.” (nh)