PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, sebanyak 109 petugas yang terdiri dari 38 petugas Rekam Medik dan 71 petugas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) diambil sumpahnya untuk menjaga kerahasiaan pasien.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dr. Andi Julia Arisanti, Selasa (30/08/2022).
Pengambilan sumpah ini dilakukan mengingat tenaga medis maupun non medis dalam pekerjaannya sehari-hari berhubungan erat dengan data-data dan rekam medis pasien.