PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai November 2023 mendatang.
Terkait adanya wacana penghapusan tersebut, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengaku tidak setuju dengan adanya rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sinjai masih kurang. Sementara, ujung tombak pelayanan publik kepada masyarakat dilakukan tenaga honorer.
Disisi lain, jumlah ASN yang direkrut tiap tahun jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan jumlah pegawai di lingkup Pemkab Sinjai.
Untuk itu, ia mengharapkan pemerintah pusat untuk melakukan kajian lebih mendalam dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami tdak setuju dengan rencana penghapusan tenaga non ASN atau sukarela. Saya khawatir jika ini diterapkan akan mengganggu jalannya pemerintahan sebab mereka memiliki kontribusi besar selama ini,” ucapnya, Ahad (04/09/2022).