Lurah Bongaya dan Staf Bersihkan Sampah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR---Lurah Bongaya Kec. Tamalate Kota Makassar, Dirga konsisten melayani masyarakat, bukan saja di masyarakat, dirinya pun fokus turun jalan bersama staf bersihkan sampah di jalan maupun di gorong-gorong.

Dirga yang baru menjabat dua (2) bulan sebagai Lurah Bongaya tetap menjalankan amanah di kantor dan di luar kantor. Itulah yang dilakukan, Sabtu (3/9/2022) Di Jalan Mappaodang. Tampak Lurah Bongaya bersama staf bersihkan sampah di jalan dan di gorong-gorong.

"Kegiatan ini rutin tiap Sabtu. Ini bagian tugas. Kami dan staf selalu berupaya semaksimal mungkin layani warga baik dari segi admistrasi maupun keluhan warga yang lain demi terciptanya pelayanan cepat,'' ujarnya.

Dirga mengajak warga tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama di setiap lorong, agar tetap membuang sampah pada tempatnya. Pertimbangannya, ampah bisa menimbulkan penyakit. Pemerintah Kelurahan Bongaya, lanjutnya, selalu siap menerima aduan dan kritikan masyarakat.

Di kantor kelurahan Bongaya sudah terpasang balon lampu neon, sehingga pada malam hari terang benderang. Pihaknya juga menyiapkan tempat ngopi para staf dan tamu di halaman kantor Lurah. Tempat santai itu juga dapat digunakan santai sambil melayani masyarakat, kata Dirga. (*Rz).

Baca juga :  Ratusan Kontraktor Di Pemprov Sulsel Tidak Dibayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP untuk jalur afirmasi,...

Vonis Ringan Skincare Bermerkuri, Dua Terdakwa Hanya Dihukum 10 Bulan, Jaksa Banding

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa kasus peredaran produk skincare...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...