12 Kelompok Pemberdayaan Dapat Stimulasi dari Pemkab Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang kembali memberikan stimulasi pengembangan usaha kepada sejumlah kelompok pemberdayaan masyarakat di Pinrang.

Bantuan berupa peralatan tata boga, alat bengkel, mesin jahit dan media tanam hidroponik diberikan kepada 12 kelompok pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Watang Sawitto, yang diserahkan langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid di Aula Kantor Camat Watang Sawitto, Senin (05/09/2022).

Bupati Irwan berharap, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk merangsang kembali usaha yang sempat vakum akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.

Irwan juga berharap, dengan bantuan ini pula akan tumbuh usaha-usaha kecil sehingga roda perekonomian kembali bergerak untuk turut membantu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi.

“Saya sangat berharap bantuan ini dapat berguna dan merangsang kembali tumbuhnya usaha kecil yang sempat terdampak pandemi Covid-19,” harap Irwan. (Bush)

Baca juga :  Kadisdik Makassar Pastikan PPDB 2024 Tidak Ada Anak Wajib Sekolah Tidak Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...