Bupati Lutra mengatakan, dimasukkannya Ranperda tersebut ke dalam program pembuatan Perda 2022 ini, bukti keseriusan membangun Luwu Utara melalui inovasi-inovasi daerah, baik yang masuk IGA maupun KIPP.
“Harapan kita, setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda di Luwu Utara, maka seluruh perangkat daerah akan lebih kreatif dan inovatif menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” kata mantan Kadis Pertanian Lutra.
Dengan Perda ini pula, nanti Luwu Utara diharapkan mampu bersaing secara global. Armiadi berharap pembahasan dua Ranperda tersebut, dapat berjalan dengsn baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama,” harapnya. (yus)