PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Sekda Luwu Utara Armiadi mengikuti Sidang Paripurna DPRD Lutra dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (5/9/2022).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) Basir, menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lutra Tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Budaya Inovasi dan Penguatan Inovasi serta Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi Perda.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya dibacakan Sekda Armiadi menyatakan bersyukur karena visi dan misi telah dirumuskan ke dalam RPJMD.
Bupati Lutra mengatakan, dimasukkannya Ranperda tersebut ke dalam program pembuatan Perda 2022 ini, bukti keseriusan membangun Luwu Utara melalui inovasi-inovasi daerah, baik yang masuk IGA maupun KIPP.
“Harapan kita, setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda di Luwu Utara, maka seluruh perangkat daerah akan lebih kreatif dan inovatif menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” kata mantan Kadis Pertanian Lutra.
Dengan Perda ini pula, nanti Luwu Utara diharapkan mampu bersaing secara global. Armiadi berharap pembahasan dua Ranperda tersebut, dapat berjalan dengsn baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama,” harapnya. (yus)