Besar kemungkinan pada akhir tahun 2022, angka kemiskinan dan pengangguran akan kembali meningkat. Adapun jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan pada Maret 2022 terdapat 26,16 juta jiwa atau 9,54 persen penduduk. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2022 terdapat 8,4 juta orang atau 5,83 persen dari total angkatan kerja. Kenaikan BBM diprediksi akan menyebabkan angka kemiskinan mendekati 10,00 persen dan tingkat pengangguran mencapai 6,00 persen,” lanjut Anis.
Lebih jauh, Anis Byarwati mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat bagi Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, sebab masyarakat masih berjuang memulihkan kondisi perekonomiannya pasca dilanda pandemi.
Banyak pihak menyatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Aktivitas ekonomi masyarakat khususnya UMKM baru saja menggeliat pasca melandainya Covid-19.
Pada saat yang sama kondisi geo-politik perang Rusia-Ukraina, membuat perekonomian global semakin tidak pasti karena ancaman inflasi tinggi. Masyarakat butuh waktu untuk kembali menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini.
Kenaikan harga BBM bukan sekadar menaikkan biaya transportasi kendaraan pribadi saja, tapi juga ke hampir semua sektor ekonomi akan terdampak, terutama sektor yang berhubungan dengan masyarakat secara umum.(*/Hdr)