Kepala sekolah yang akrab disapa Bunda Yus itu mengatakan, ke depan setelah sekolah SRA, dia akan tetap komitmen menjalankan standarisasinya. Dengan rendah hati dia mengatakan, hanya memastikan semua berjalan bagus selama mengikuti proses dan setelahnya.
Disampaikan, sebenarnya ada beberapa sekolah yang diundang dari Sulawesi Selatan mengikuti tahapan yang dilakukan Kementerian PPPA, tapi hanya SDIT Ar-Rahmah yang sampai selesai prosesnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, mengatakan bahwa hal terpenting dalam menjaga, melindungi dan mewujudkan wilayah ramah anak harus didahului dengan edukasi kepada orang tua kemudian kepada anak-anaknya.
Pemprov Sulawesi Selatan ingin setiap wilayah atau tempat ramah terhadap anak. Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas yang nyaman dan ramah kepada anak, serta memberikan perlindungan terhadap anak, sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak.
“Alhamdullilah, wa syukurillah. Selamat Bu Kepsek atas pencapaian standarisasi nasional, semoga virus positifnya bisa ke sekolah lain,” demikian ucapan selamat dari Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Tahun 2022 ini, Kota Makassar juga mampu meraih Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Salah satunya juga berkat kontribusi dari sekolah-sekolah yang sudah mendeklarasikan diri sebagai SRA. (*/rk)